Aspirasi Akademisi Sumsel Perkuat Pembahasan RUU
Suasana Rapat Tim Kunker Baleg DPR RI dengan Pemprov Sumsel. Foto: Rizka/jk
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap banyak aspirasi dan masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Aspirasi dan masukan itu merupakan bahan masukan yang penting untuk sinkronisasi beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sedang dibahas Baleg DPR RI, maupun untuk Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2019.
Anggota Baleg DPR RI Roy Suryo yang memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Baleg ke Palembang, Sumsel mengatakan, banyak sekali aspirasi penting yang didapat. Mulai permasalahan hukum adat, permasalahan teknologi, dan permasalahan olahraga. Apalagi, Kota Palembang menjadi satu daerah yang sukses menjalankan berbagai acara olahraga.
“Masukan dari masyarakat itu kita dapatkan dari Universitas Sriwijaya, Universitas Palembang, dan Universitas Muhammadiyah di Sumatera Selatan. Masukannya sangat konstruktif dan kami dari Baleg menghaturkan terima kasih atas respon tersebut. Insya Allah itu bisa memperkuat kami dalam penyusunan Prolegnas,” ucap Roy di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Kamis (27/9/2018).
Saat ini, jelas Anggota F-PD DPR RI itu, banyak RUU yang masih dalam tahap sinkronisasi, menunggu surat presiden, dan dalam progres pembahasan di level pemerintah atau DPR RI. Ditambahkan Roy, RUU Minuman Keras (Miras) juga mendapat banyak masukan berharga dari masyarakat.
“Misalnya, tradisi miras bagi masyarakat Indonesia Timur sudah menjadi bagian dari kearifan lokal. Ini jadi tantangan menarik bagi Baleg untuk menyusun RUU yang bisa melindungi kearifan lokal,” tandas legislator dapil DI Yogyakarta itu.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Adi Putra Darmawan Tahir menyoroti masukan dari civitas akademika Palembang mengenai RUU Peningkatan SDM. Merespon hal itu, menurutnya perlu payung hukum di bidang peningkatan SDM dan pemerataan pembangunan, sehingga menjadikan Sumsel yang termasuk sudah maju di pembangunan fisik, agar lebih maju lagi dengan dukungan manusianya.
“RUU itu nantinya mengatur segala upaya untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, antara lain pada bidang penelitian juga pemutakhiran alat-alat laboratorium di perguruan tinggi,” kata legislator Partai Golkar dan daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu. (ran/sf)